Jumat, 20 Desember 2013

KPK Tahan Ratu Atut


Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan. Atut ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi di KPK.

Atut keluar menggunakan baju tahanan. Wajah wanita itu tampak pucat. Ia berjalan perlahan dikawal Brimob berpakaian lengkap dengan tameng dan rompi antipeluru menuju mobil tahanan yang disiapkan. Langkah Atut sempat tertahan karena banyak wartawan yang mencegat dan mengambil gambar.

Sesaat setelah masuk mobil tahanan, Ratu Atut sempat melambaikan tangan kepada para wartawan. Sejurus kemudian, mobil yang membawa Atut melaju menuju Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta.

Ini pertama kali Ratu Atut menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Senin (16/12) lalu. Ratu Atut menjadi tersangka dalam dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Editor: Khudori
sumber.http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/12/20/1/202816/KPK-Tahan-Ratu-Atut

0 komentar: