Minggu, 21 Juli 2013

Malam Lailatul Qodar

Dalam kitab Minhajul Qawim karya Ibn Hajar al Haitami diterangkan bahwa Lailatul Qadr tidak berpindah dari malam ke malam lain, adapun pendapat yang menyatakan bahwa Lailatul Qadr berpindah dari suatu malam ke malam lain diantaranya adalah an Nawawi dan lainnya berdasarkan sejumlah Hadits yang berlainan pada tempatnya dan beliau menganjurkan untuk menghidupkan seluruh malam kesepuluh terakhir bulan Ramadhan.

Ulama-ulama’ al Jama’ah (4 madzhab) , di antaranya Imam Syafi’i r.a membolehkan menghidupkan malamnya (dengan shalat lail dan dzikir-dzikir) dan beliau menangguhkan pada malam ke-21, ke-23 kemudian seluruh malam-malam ganjil, inilah yang dikhususkan umat saat ini dan malam yang berbeda dengan malam lain dengan segala perkara yg mulia, malam yang paling utama dengan kesunnahan, dan akhirnya sampai hari kiamat menurut kesepakatan para ulama.

Dan yang dimaksud tidak adanya lailatul qadar dalam hadits adalah tidak adanya tanda-tanda alam, jika tidak ada maka tidak dianjurkan bertamasuh (bermunajat doa lailatul Qadr) pada malamnya,

Dan berdoa pada lailatul Qadr
اللهم انك عفو تحب العفو فعف عني
“Allahumma innaka afuwwun tuhibbul afwa fa’fu ‘anni”

berdasarkan hadits shahih sesungguhnya Nabi s.a.w memerintah Aisyah untuk berdoa seperti diatas jika menemukan lailatul Qadr, dan menyembunyikan bahwa mengetahui lailatul Qadr adalah sunnah, dan menghidupkan malamnya, menghidupkan hari (pagi) nya seperti malamnya dengan ibadah secara ikhlas dan dengan iman yang shihat dan berusaha meluangkan waktu untuk Allah pada waktu tersebut karena firman Allah Ta’ala :

ليلة القدر خير من الف شهر
“lailatul Qadr lebih baik dari seribu bulan”
Maksudnya adalah amal pada lailatul Qadr lebih baik dari pada amal dalam seribu bulan (83,4 Tahun) dan telah shahih dalam hadits:

من قام ليلة القدر إيمانا
“barang siapa menghidupkan (sholatul lail, dsb) Lailatul Qadr karena Iman” maksudnya adalah membenarkan adanya lailatul Qadr adalah perkara yang haq, secara taat dan ikhlas yakni mengharap ridha Allah Ta’ala dan pahala, dan tidak karena riya/pamer dan sejenisnya..

غفر الله ما تقدم من ذنبه
“Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu” dan menyamakan (giat ibadah) lailatul Qadr dengan paginya

sebagian dari tanda-tandanya adalah tidak adanya panas dan dingin dengan terbitnya matahari yang samar tanpa banyak sinar, sesuai hadits Muslim. Dan hikmah (sebab) tanda-tanda tersebut adalah para Malaikat naik turun, matahari tertutup sayap-sayap dan jasad mereka yang lembut (terbuat dr cahaya) menutupi matahari dan sinarnya, dan tidak memperoleh keutamaan kesempurnaan lailatul Qadr kecuali orang yang menghidupkan lailatul Qadr.
Demikianlah penjelasan Ibn Hajar dalam minhajul qawim..

menurut para ulama seperti Imam Ghazali dan lainnya pada posting foto https://www.facebook.com/photo.php?fbid=273245209450833&set=a.205082676267087.42706.205076262934395&type=1&theater jika awal puasa dimulai dari hari jum’at maka lailatul Qadr jatuh pada malam ke-27, dan jika awal puasa dimulai hari sabtu maka lailatul Qadr jatuh pada malam ke-23. sesuai dengan pengalaman-pengalaman mereka.
wallahu a’lam bissawab.



 — ‎bersama ‎Herdy SugiminNavz TheFirstAniez Aza, dan 36 lainnya‎ di Komunitas Ngaji Sak Paran-Paran.‎

sumber.https://www.facebook.com/photo.php?fbid=275204882588199&set=t.100001701320389&type=3&theater

0 komentar: